/* Widget Label Keren*/ .label-size-1,.label-size-2,.label-size-3,.label-size-4,.label-size-5 { font-size:100%; filter:alpha(100); opacity:10 } .cloud-label-widget-content{ text-align:left } .label-size { background:#076BB8; display:block; float:left; margin:0 3px 3px 0; color:#ffffff; font-size:11px; text-transform:uppercase; } .label-size a,.label-size span{ display:inline-block; color:#ffffff !important; padding:6px 8px; font-weight:bold; } .label-size:hover { background:#333333; } .label-count { white-space:nowrap; padding-right:3px; margin-left:-3px; background:#333333; color:#fff !important; } .label-size { line-height:1.2 }

Kamis, 05 April 2018

APA BISA MEMBUAT PASPOR JIKA BERKAS TIDAK LENGKAP ?


APA BISA MEMBUAT PASPOR JIKA BERKAS TIDAK LENGKAP ?


Jika kita mau membuat PASPOR ada beberapa berkas yang harus disiapkan sebagai syaratnya. KTP, AKTE KELAHIRAN, KK, IJAZAH. Tapi tidak sedikit orang yang berkasnya tidak lengkap. Entah itu karena hilang, kebakar, dicuri atau memang tidak punya sebelumnya.

Kendala seperti ini sering kali ditanyakan oleh klien kami, banyak dari klien PT. NURHADI JAYA PRIMA tidak lengkap berkasnya.

Pertanyaanya apa bisa mengurus paspor dengan berkas atau persyartan yang tidak lengkap ?

Pertanyaan kedua, jika memang bisa bagaimana caranya ?

Jika tidak bisa bagaimana solusinya ?


Untuk anda yang baru pertama kali mengurus paspor , kejadian seperti ini semakin menambah bingung bukan ?

Tapi setiap masalah pasti ada solusinya, setiap kesulitan pasti ada jalan keluarnya, jika kita bersuaha dan bertekad.

Sebelumnya perlu anda ketahui bahwa syarat berkas diatas adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi. Namun bukan berarti tidak bisa mengurusnya.

Kami sering sekali menemui klien yang seperti ini, mau mengurus paspor baru atau perpanjang paspor tapi terkendala berkas yang tidak lengkap atau karena berkasnya ada di rumah yang jauh , sehingga sulit untuk harus bolak-balik mengambilnya.

PROSEDUR PENGURUSAN

  1. Silahkan anda foto semua berkas dan Persyaratan yang ada (sertakan seadanya dari 5 syarat ini : KTP, KK, Akte kelahiran dan ijazah SMA) lalu kirim ke email kami nurhadijayatenan@gmail.com atau bisa kirim ke whatsapp kami 0857.3205.9321
  2. Setelah dikirim, segera konfirmasi kepada kami,  selanjutnya akan Kami akan cek berkas dan persyaratan yang sudah masuk, nanti akan kami konfirmasi ke anda tentang syarat lainya yang diperlukan, biaya yang harus di bayar, lama pengerjaan, prosedur selanjutnya dll.

Jika anda masih belum mengerti mengenai prosedur pengurusan PASPOR diatas, anda bisa menghubungi kami langsung untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu dan mempermudah penhgurusan paspor anda.

NUR HADI, SH, SE
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : nurhadijayatenan@gmail.com

Anda Juga bisa follow official sosial media kami

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page : Global Infinitas Biro jasa
Instagram : @JasaPasporOnline


Untuk dapat info –info tentang paspor dan dokumen lainya anda bisa berkunjung ke website kami
www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

NB : BERHATI-HATILAH DENGAN BIRO JASA ABAL-ABAL YANG SERING MELAKUKAN PENIPUAN, PILIHLAH BIRO JASA YANG BENAR-BENAR TERBUKTI .




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BIRO PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PERKENALAN & MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM

  Kami dari LAW OFFICE NRH NURHADI,SH,MH and Partner yang merupakan kumpulan para Advokat/pengacara muda, Profesional dan berpengalaman bisa...