Banyak yang mau mengurus psapor tapi masih belum mengerti syarat apa saja yang dibutuhkan dalam mengurus PASPOR BARU.
untuk memudahkan anda, kami akan menginformasikan apa saja syarat yang diperlukan untuk mengurus PASPOR BARU.
SYARAT MENGURUS PASPOR BARU :
- KTP Asli
- KK Atau KSK Asli
- AKTA Lahir / Buku Nikah / Ijazah SMP atau SMA
- Paspor Lama Apabila Perpanjangn Pembuatan Paspor
- Surat Rekomendasi Dari Kantor / Surat Keterangan Bekerja (Jika mau megurus PASPOR untuk KERJA)
BERIKUT PROSEDUR Pengurusan PASPOR :
- Silahkan foto semua berkas dan Persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan ijazah SMA, lalu kirim ke email nurhadijayatenan@gmail.com atau ke whatsapp 0857.3205.9321
- Setelah itu Kami akan cek berkas dan persyaratan yang sudah masuk, nanti akan kami konfirmasi ke anda tentang syarat lainya, biaya, lama pengerjaan, prosedur selanjutnya dll.
Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan PASPOR, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.
NUR HADI, SH, SE
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office : 031-7592106
Email : nurhadijayatenan@gmail.com
Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@JasaPasporOnline
kunjungi website kami
www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net