/* Widget Label Keren*/ .label-size-1,.label-size-2,.label-size-3,.label-size-4,.label-size-5 { font-size:100%; filter:alpha(100); opacity:10 } .cloud-label-widget-content{ text-align:left } .label-size { background:#076BB8; display:block; float:left; margin:0 3px 3px 0; color:#ffffff; font-size:11px; text-transform:uppercase; } .label-size a,.label-size span{ display:inline-block; color:#ffffff !important; padding:6px 8px; font-weight:bold; } .label-size:hover { background:#333333; } .label-count { white-space:nowrap; padding-right:3px; margin-left:-3px; background:#333333; color:#fff !important; } .label-size { line-height:1.2 }

Kamis, 15 Februari 2018

JASA PENGURUSAN VISA SURABAYA

JASA PENGURUSAN VISA DI SURABAYA


Selamat datang di website kami PT. NURHADI JAYA PRIMA - JASA PENGURUSAN LEGAL DOKUMEN


Apakah anda berdomisili di Surabaya ?

Apakah anda ingin mengurus dokumen VISA ?

Tapi anda masih belum tahu prosedur atau prosesnya ?

atau anda tidak ada waktu mengurusnya ?


sekarang anda tidak perlu lagi repot atau kwatir, karena kami akan membantu anda dalam mengurus VISA atau Dokumen lainya.


VISA
Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor di negara tertentu.

Visa adalah sebuah dokumen resmi yang Anda perlukan untuk masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu. Visa asli yang biasanya di stempel di paspor penerima sangat diperlukan jika Anda hendak berkunjung ke suatu negara tertentu.

Harap diperhatikan bahwa Visa kedatangan hanya dapat diperpanjang atas persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dalam hal bencana alam, sakit atau kecelakaan, tidak dapat dialihkan ke jenis visa lain. Pelancong yang melewati waktu yang telah ditentukan akan dikenakan denda sebesar US $ 20.- per hari / orang (untuk tinggal di bawah 60 hari) sedangkan lebih dari 60 hari tinggal akan menjalani 5 (lima) tahun hukuman penjara atau denda IDR 25.000.000 (mata uang lokal).

Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.

Jika pemerintah telah mengadakan perjanjian dengan suatu negara agar penduduk negaranya bebas berkunjung ke suatu negara lain, maka jika Anda bepergian ke negara itu, Anda tidak memerlukan izin masuk ke negara itu atau dengan kata lain ‘bebas visa’ untuk pemegang paspor Indonesia. Paspor akan diberi stempel di imigrasi saat Anda sampai dan Anda akan langsung diperbolehkan masuk.

Jasa Pembuatan Visa Kilat berbagai Negara

Kami adalah perusahaan jasa pengurusan VISA yang akan terus melayani berbagai jenis visa untuk berbagai negara tujuan, seperti : visa Jepang, visa Amerika Serikat, visa Korea, visa Afrika Selatan, visa Eropa, visa Australia, visa Cina, visa Irlandia, visa Inggris, visa India, visa Kanada, dan negara lainnya.

Jenis Visa

VISA terbagi ke dalam beberapa jenis, diantaranya:

  •     Visa Bisnis
  •     Visa Wisata / Visa Kunjugan / Visa Liburan
  •     Visa Pelajar
  •     Visa Kerja
  •     Visa Liburan & Kerja
  •     Visa Pekerja Agama
  •     Visa Wartawan & Media,
  •     Visa Pekerja Domestik dan lainnya.

      BACA JUGA : CARA PENGURUSAN PASPOR


Persyaratan Pembuatan Visa

Jika anda ingin mengurus VISA setidaknya ada beberapa dokumen yang perlu kita persiapkan ketika mengajukan VISA, diantaranya:
  •     Paspor asli dan fotocopinya
  •     pasfoto
  •     formulir permohonan visa
  •     slip pembayaran visa
  •     Akte Lahir
  •     Kartu Keluarga
  •     Kartu Tanda Penduduk
  •     Surat Undangan (jika ada)



Kontak Kami

NUR HADI, SH, SE 

Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : nurhadijayatenan@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@JasaPasporOnline

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BIRO PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PERKENALAN & MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM

  Kami dari LAW OFFICE NRH NURHADI,SH,MH and Partner yang merupakan kumpulan para Advokat/pengacara muda, Profesional dan berpengalaman bisa...