Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa TOUR TRAVEL-UMROH dan haji plus LEGAL DOKUMEN SERVICE EXPERT & pengurusan berbagai macam LEGAL DOCUMENT seperti PASSPORT, VISA, VISA EXTENSION, ITAS (rptka, imta), ITAP, AKTE LAHIR, AKTE NIKAH, PT dan CV. Melayani pengurusan SURABAYA,JAKARTA,BALI Dan seluruh wilayah indonesia dan dunia. www.nurhadijayaprima.com | www.jasakitasvisa.net | www.jasapassport.com |
Maaf, halaman yang Anda cari di blog ini tidak ada.
Maaf, halaman yang Anda cari di blog ini tidak ada.
Langganan:
Postingan (Atom)
BIRO PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PERKENALAN & MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM
Kami dari LAW OFFICE NRH NURHADI,SH,MH and Partner yang merupakan kumpulan para Advokat/pengacara muda, Profesional dan berpengalaman bisa...
-
PERBEDAAN Persekutuan Modal vs Perseroan Perorangan Pihak yang dapat mendirikan PT Persekutuan Modal : Orang Perseroan Baik WNI maupun WNA...
-
Cara Identifikasi Akta Cerai Palsu : 1. Bukan Produk Pengadilan Agama 2. Dibuat oleh calo atau makelar 3. tidak memlalui sidang 4. orang y...
-
Sekilas tentang Aset PT, PT PMA dan PT TBK Aset PT itu tidak selalu tercantum dalam Anggaran Dasar PT. Misal, awalnya Modal Setor PT Rp 1 ...